Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak 103.734 pengendara selama Operasi Simpatik Jaya 2011 yang digelar sejak 28 Maret hingga 17 April 2011 lalu. Dari angka tersebut, 84.546 ditilang, sementara 19.188 lainnya diberikan peringatan berupa teguran.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, penilangan dilakukan mengingat pelanggaran tersebut berpotensi akan terjadinya kecelakaan.
"Kalau tidak berpotensi akan terjadinya kecelakaan, baik dirinya sendiri maupun orang lain, diberikan teguran. Karena operasi ini kan sifatnya simpatik," jelas Sujarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2011).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa menyatakan, selama operasi tersebut, pelanggaran didominasi oleh sepeda motor.
"Pelanggaran yang dilakukan pesepeda motor mencapai angka 56.557 kasus. Karena memang jumlah motor juga lebih banyak dibanding mobil pribadi," kata Royke.
Ia mengatakan, pelanggaran terbanyak yang dilakukan pemotor adalah tidak mengenakan helm dengan angka 13.362 kasus. Pelanggaran lainnya yakni 6.273 kasus melawan arus, 3.875 kasus menerobos jalur busway dan 3.029 menerobos Traffic Light (TL).
Kemudian diikuti dengan pelanggaran marka stop line mencapai 2.783 kasus, 1.900 kasus plat motor tidak sesuai spesifikasi dan 32 kasus lainnya melanggar larangan parkir. "Lainnya mencapai 2.5310 kasus," ujarnya.
Pelanggaraan lainnya diikuti oleh angkutan umum jenis mikrolet yakni sebanyak 8.408 kasus. Kemudian mini bus dengan angka 5.773 kasus, taksi 3.125 kasus, truk 2.632 kasus serta bus 2.506 kasus, juga angkutan pick up sebanyak 1.132 kasus.
Royke menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan angkutan umum paling banyak adalah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya yang mencapai 6.029 kasus. Pelanggaran lainnya yakni berhenti pada rambu larangan sebanyak 4.503 kasus, pada larangan parkir sebanyak 3.120 kasus, tidak dilengkapi surat-surat mencapai 1.265 kasus.
sumber klik
Senin, 18 April 2011
Ibu Hamil Telan Sabu Senilai Rp 650 Juta
Jakarta - Banyak cara yang dilakukan pengedar narkoba untuk mengakali petugas bea cukai guna menyelundupkan barang haram. Salah satunya yang dilakukan dengan cara menelan sabu- sabu, meski nyawa taruhannya.
Hal ini terungkap saat ibu hamil asal Filipina Maria Cecilia Lopez (32), ditangkap aparat Bea Cukai Kanwil Bali karena menyelundupkan 342,87 gram senilai Rp 650 juta melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Tersangka yang tengah hamil itu mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan cara ditelan.
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kanwil Bali Yanuar Chaliandra saat dihubungi wartawan mengatakan dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 41 kapsul yang berisi Kristal berwarna putih yang diduga metamfetamina(sabu) dengan total berat bruto beserta kemasan sekitar 324,87 gram.
"Penangkapan terjadi Jumat 15 April 2011 sekitar pukul 16.00 WITA," ujar Yanuar kepada wartawan, Senin, (15/4/2011).
Tersangka yang memiliki paspor bernomor VV0878854 tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.30 WITA dengan menggunakan penerbangan Thai Airways nomor TG 431. Kecurigaaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bermula dari adanya ketidakwajaran hasil analisa profil pada tersangka.
Atas kecurigaan tersebut, tersangka dan barang bawaannya dilakukan pemeriksaan dan terindikasi ada kontaminasi metamfetamina(sabu). Berdasarkan fakta tersebut tersangka dibawa ke ruang pemeriksaan Bea dan Cukai guna dilakukan pemeriksaan secara mendalam berupa pemeriksaan badan (body search).
Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, tersangka mengaku sedang hamil satu bulan dan menunjukkan surat keterangan dokter dan hasil USG kepada petugas Bea dan Cukai. Namun petugas mencurigai ada sesuatu yang janggal pada perut tersangka karena kondisi perut tersangka terasa sangat keras, berbeda dengan kondisi perut perempuan hamil pada umumnya.
"Guna memastikan kecurigaan tersebut selanjutnya dilakukan rontgen terhadap tersangka oleh petugas kesehatan pada posko Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Internasional Ngurah Rai. Hasil rontgen menunjukkan adanya benda-benda mencurigakan berbentuk kapsul dalam perut tersangka," terang Yanuar.
Pasca pemeriksaan tersebut, petugas akhirnya berusaha untuk mengeluarkan benda-benda yang terdeteksi di dalam perut tersangka. Namun karena mengingat tersangka dalam kondisi hamil satu bulan maka proses pengeluaran dilakukan secara hati-hati dan bertahap selama dua hari sejak tanggal 15 April.
Setelah berhasil dikeluarkan, kristal putih yang merupakan isi dari puluhan benda berbentuk kapsul tersebut diuji menggunakan narcotics test kit. "Hasilnya positif merupakan sediaan narkotika golongan I (satu) jenis metamfetamina (sabu)," tutur Yanuar.
Tersangka mengaku membawa barang tersebut dari Bangkok, Thailand dan rencananya hanya transit di Bali dengan tujuan akhir Jakarta. Hal itu diketahui dari ditemukannya tiket pesawat rute Denpasar-Jakarta yang sudah dipesan dari Bangkok. Saat diinterogasi, tersangka mengakui dirinya diperintah oleh warga negara Filipina yang berdomisili di Bangkok.
Selain dibekali tiket pesawat rute Denpasar - Jakarta dengan tanggal keberangkatan 15 April 2011, tersangka diberikan uang saku sebesar US$ 400 atau sekitar Rp 3,6 juta. Sebagai upah dari pengantaran sabu-sabu itu tersangka diiming-imingi imbalan sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp 18 juta.
Dari data di paspor, tersangka diketahui baru pertama kali berkunjung ke Indonesia. Namun tersangka mengaku sebelumnya pada Januari 2011 pernah menjadi kurir sabu dari Bangkok menuju negara-negara di Afrika dengan modus disembunyikan dalam rongga bagian dalam koper. "Instruksi yang diterima tersangka, setelah tiba di Jakarta diminta untuk menginap terlebih dahulu untuk menunggu perintah berikutnya," imbuh Yanuar.
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai harga perdagangan gelap (ilegal) sabu bernilai Rp2 juta per gram, nilai barang bukti yang disita mencapai Rp650 juta.
sumber klik
Hal ini terungkap saat ibu hamil asal Filipina Maria Cecilia Lopez (32), ditangkap aparat Bea Cukai Kanwil Bali karena menyelundupkan 342,87 gram senilai Rp 650 juta melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Tersangka yang tengah hamil itu mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan cara ditelan.
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kanwil Bali Yanuar Chaliandra saat dihubungi wartawan mengatakan dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 41 kapsul yang berisi Kristal berwarna putih yang diduga metamfetamina(sabu) dengan total berat bruto beserta kemasan sekitar 324,87 gram.
"Penangkapan terjadi Jumat 15 April 2011 sekitar pukul 16.00 WITA," ujar Yanuar kepada wartawan, Senin, (15/4/2011).
Tersangka yang memiliki paspor bernomor VV0878854 tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.30 WITA dengan menggunakan penerbangan Thai Airways nomor TG 431. Kecurigaaan petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bermula dari adanya ketidakwajaran hasil analisa profil pada tersangka.
Atas kecurigaan tersebut, tersangka dan barang bawaannya dilakukan pemeriksaan dan terindikasi ada kontaminasi metamfetamina(sabu). Berdasarkan fakta tersebut tersangka dibawa ke ruang pemeriksaan Bea dan Cukai guna dilakukan pemeriksaan secara mendalam berupa pemeriksaan badan (body search).
Pada saat dilakukan pemeriksaan badan, tersangka mengaku sedang hamil satu bulan dan menunjukkan surat keterangan dokter dan hasil USG kepada petugas Bea dan Cukai. Namun petugas mencurigai ada sesuatu yang janggal pada perut tersangka karena kondisi perut tersangka terasa sangat keras, berbeda dengan kondisi perut perempuan hamil pada umumnya.
"Guna memastikan kecurigaan tersebut selanjutnya dilakukan rontgen terhadap tersangka oleh petugas kesehatan pada posko Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Internasional Ngurah Rai. Hasil rontgen menunjukkan adanya benda-benda mencurigakan berbentuk kapsul dalam perut tersangka," terang Yanuar.
Pasca pemeriksaan tersebut, petugas akhirnya berusaha untuk mengeluarkan benda-benda yang terdeteksi di dalam perut tersangka. Namun karena mengingat tersangka dalam kondisi hamil satu bulan maka proses pengeluaran dilakukan secara hati-hati dan bertahap selama dua hari sejak tanggal 15 April.
Setelah berhasil dikeluarkan, kristal putih yang merupakan isi dari puluhan benda berbentuk kapsul tersebut diuji menggunakan narcotics test kit. "Hasilnya positif merupakan sediaan narkotika golongan I (satu) jenis metamfetamina (sabu)," tutur Yanuar.
Tersangka mengaku membawa barang tersebut dari Bangkok, Thailand dan rencananya hanya transit di Bali dengan tujuan akhir Jakarta. Hal itu diketahui dari ditemukannya tiket pesawat rute Denpasar-Jakarta yang sudah dipesan dari Bangkok. Saat diinterogasi, tersangka mengakui dirinya diperintah oleh warga negara Filipina yang berdomisili di Bangkok.
Selain dibekali tiket pesawat rute Denpasar - Jakarta dengan tanggal keberangkatan 15 April 2011, tersangka diberikan uang saku sebesar US$ 400 atau sekitar Rp 3,6 juta. Sebagai upah dari pengantaran sabu-sabu itu tersangka diiming-imingi imbalan sebesar US$ 2.000 atau sekitar Rp 18 juta.
Dari data di paspor, tersangka diketahui baru pertama kali berkunjung ke Indonesia. Namun tersangka mengaku sebelumnya pada Januari 2011 pernah menjadi kurir sabu dari Bangkok menuju negara-negara di Afrika dengan modus disembunyikan dalam rongga bagian dalam koper. "Instruksi yang diterima tersangka, setelah tiba di Jakarta diminta untuk menginap terlebih dahulu untuk menunggu perintah berikutnya," imbuh Yanuar.
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai harga perdagangan gelap (ilegal) sabu bernilai Rp2 juta per gram, nilai barang bukti yang disita mencapai Rp650 juta.
sumber klik
NASA rilis penampakan andromeda terbaru
Ilmuan NASA belum lama ini merilis penampakan galaksi terdekat dengan galaksi tempat manusia tinggal, Bima Sakti. Andromeda atau Messier 31, nama galaksi itu.
Foto itu merekam bintang-gemintang serupa labirin, termasuk miliaran bintang dan planet di dalamnya. Dominasi warna biru dan keemasan menghiasi Andromeda.
Laman Daily Mail melaporkan foto Andromeda ini merupakan satu di antara ribuan foto bidikan teleskop super cangih NASA. Sedikitnya ada 2,5 juta foto ruang angkasa termasuk 33 ribu asteroid di antara Mars dan Jupiter yang berhasil dijepret NASA.
"Data ini membuktikan kita banyak memiliki tetangga," kata Pete Schultz, ahli alam semesta dari Brown University, Selasa, 18 April.
Sejak 2009, NASA meluncurkan WISE (Wide-field Infrared Survey Explorer). Teleskop radiasi inframerah ini dibuat seharga 200 juta Euro atau setara Rp 2,5 triliun. WISE mampu menangkap benda ruang angkasa sejauh 2,5 juta tahun cahaya.
Wikipedia mencatat Andromeda memiliki struktur mirip dengan galaksi Bima Sakti, yaitu berbentuk spiral. Jaraknya sekitar 2,5 juta tahun cahaya.
Galaksi ini berisi sekitar 1 triliun bintang dan bergerak mendekati Bima Sakti dengan kecepatan sekitar 300 km/detik.
Anda bisa melihat galaksi ini secara kasat mata pada bulan September, Oktober, November. Letaknya ada di belahan langit utara, sekitar 41 derajat di sebelah utara khatulistiwa.
PANTAI BALI CLIFF [HIDDEN BEACH]
Pantai Green Bowl
Pantai indah pertama yang bisa Anda kunjungi di Semenanjung Bukit adalah Pantai Green Bowl. Pantai cantik ini memiliki tiga nama yang semuanya dari Bahasa Inggris, yaitu Pantai Green Bowl, Pantai Bali Cliff, dan Hidden Beach. Tentunya ada alasan tersendiri dibalik pemberian tiga nama tersebut. Dinamakan Pantai Green Bowl, karena dulu ada perusahaan yang bernama PT. Green Bowl yang akan membangun hotel (resort) di dekat pantai ini. Sedangkan nama Pantai Bali Cliff diberikan karena dulunya ada sebuah hotel bernama Bali Cliff (yang sekarang sudah tutup), yang berada di bibir tebing di atas pantai ini. Nama terakhir, Hidden Beach, diberikan karena letak pantai ini yang benar-benar tersembunyi di balik tebing. Dari tiga nama tersebut, yang paling populer adalahGreen Bowl, terutama di kalangan turis asing dan peselancar (surfer). Saya juga senang dengan nama tersebut, karena selain terdengar indah juga lebih komersil.
Untuk menuju Pantai Green Bowl, dari Denpasar/Kuta arahkan kendaraan Anda menuju Uluwatu melalui Jalan Raya Uluwatu. Sekitar 1 km setelah Objek Wisata Garuda Wisnu Kencana, Anda akan menjumpai sebuah perempatan, di mana terdapat Nirmala Supermarket di sebelah kanan jalan. Dari perempatan tersebut, beloklah ke kiri dan terus ikuti jalan tersebut sampai habis (kira-kira 2 km) dan sampailah Anda di tempat parkir Pantai Green Bowl. Dari tempat parkir di atas tebing tersebut, pantai berwarna hijau kebiruan dengan ombak putih bergulung-gulung sudah terlihat. Selanjutnya, Anda harus menuruni ratusan anak tangga untuk sampai di bibir pantai.
Begitu Anda tiba di pantai, Anda akan disambut hamparan pasir putih nan lembut, laut hijau kebiruan dan semilir angin yang sejuk membelai tubuh. Awan putih yang berserakan di langit biru bagaikan aksesoris yang semakin mempercantik Pantai Green Bowl. Pada saat saya tiba di Pantai Green Bowl, terlihat beberapa peselancar yang asyik menari-nari di atas ombak Pantai Green Bowl. Bila ombak sedang bagus, pantai ini ramai dikunjungi peselancar. PantaiGreen Bowl memang terkenal sebagai salah satu lokasi berselancar terbaik di Bali. Berkat ombaknya yang bagus, pantai ini mulai dikenal turis asing dari berbagai penjuru bumi. Namun, peselancar yang datang ke pantai ini tidak sebanyak di Pantai Kuta, Dreamland ataupun Padang-Padang yang sudah lebih dulu terkenal. Jadi, suasana pantai masih tenang dan sepi. Tidak ada suara bising kendaraan bermotor maupun pedagang asongan di pantai ini. Selain peselancar, ada juga beberapa turis asing yang berenang, berjemur ataupun snorkeling di pantai ini. Pantai Green Bowl jarang diekspos media massa, sehingga belum banyak turis yang mengetahui keberadaan pantai ini.Salah satu keunikan Pantai Green Bowl yang tidak dimiliki pantai lain adalah pantai ini memiliki beberapa gua yang dihuni ribuan kelelawar. Pada siang hari, kelelawar-kelelawar tersebut tidur menggantung di bagian atap gua. Sedangkan pada malam hari, kelelawar-kelelawar tersebut terbang keluar gua untuk mencari makan. Sepertinya kelelawar-kelelawar tersebut sudah terbiasa dengan kehadiran para turis. Mereka tetap tidur dengan nyaman di dalam gua walaupun banyak turis yang berfoto-foto di sekitarnya. Beberapa kelelawar saja yang agak terganggu dengan kehadiran para turis, dan beterbangan di dalam gua. Dengan adanya ribuan kelelawar tersebut gua menjadi berbau tidak sedap. Bau pesing dan apek sangat menusuk hidung. Anda harus menutup hidung atau menahan nafas kalau ingin berfoto di dekat kelelawar tersebut. Namun, bila Anda malas mencium bau yang tidak sedap, berfoto di mulut gua juga cukup indah.
Pantai Green Bowl memang luar biasa. Setiap sudutnya begitu indah dan mempesona. Keindahan alam dan ketenangan suasana yang ditawarkan pantai ini membuat jatuh hati siapapun yang melihatnya. Saya langsung jatuh cinta begitu pertama kali melihat pantai ini. Saya yakin, Anda pun akan jatuh cinta padanya.
sumber: klik
Pantai indah pertama yang bisa Anda kunjungi di Semenanjung Bukit adalah Pantai Green Bowl. Pantai cantik ini memiliki tiga nama yang semuanya dari Bahasa Inggris, yaitu Pantai Green Bowl, Pantai Bali Cliff, dan Hidden Beach. Tentunya ada alasan tersendiri dibalik pemberian tiga nama tersebut. Dinamakan Pantai Green Bowl, karena dulu ada perusahaan yang bernama PT. Green Bowl yang akan membangun hotel (resort) di dekat pantai ini. Sedangkan nama Pantai Bali Cliff diberikan karena dulunya ada sebuah hotel bernama Bali Cliff (yang sekarang sudah tutup), yang berada di bibir tebing di atas pantai ini. Nama terakhir, Hidden Beach, diberikan karena letak pantai ini yang benar-benar tersembunyi di balik tebing. Dari tiga nama tersebut, yang paling populer adalahGreen Bowl, terutama di kalangan turis asing dan peselancar (surfer). Saya juga senang dengan nama tersebut, karena selain terdengar indah juga lebih komersil.
Untuk menuju Pantai Green Bowl, dari Denpasar/Kuta arahkan kendaraan Anda menuju Uluwatu melalui Jalan Raya Uluwatu. Sekitar 1 km setelah Objek Wisata Garuda Wisnu Kencana, Anda akan menjumpai sebuah perempatan, di mana terdapat Nirmala Supermarket di sebelah kanan jalan. Dari perempatan tersebut, beloklah ke kiri dan terus ikuti jalan tersebut sampai habis (kira-kira 2 km) dan sampailah Anda di tempat parkir Pantai Green Bowl. Dari tempat parkir di atas tebing tersebut, pantai berwarna hijau kebiruan dengan ombak putih bergulung-gulung sudah terlihat. Selanjutnya, Anda harus menuruni ratusan anak tangga untuk sampai di bibir pantai.
Begitu Anda tiba di pantai, Anda akan disambut hamparan pasir putih nan lembut, laut hijau kebiruan dan semilir angin yang sejuk membelai tubuh. Awan putih yang berserakan di langit biru bagaikan aksesoris yang semakin mempercantik Pantai Green Bowl. Pada saat saya tiba di Pantai Green Bowl, terlihat beberapa peselancar yang asyik menari-nari di atas ombak Pantai Green Bowl. Bila ombak sedang bagus, pantai ini ramai dikunjungi peselancar. PantaiGreen Bowl memang terkenal sebagai salah satu lokasi berselancar terbaik di Bali. Berkat ombaknya yang bagus, pantai ini mulai dikenal turis asing dari berbagai penjuru bumi. Namun, peselancar yang datang ke pantai ini tidak sebanyak di Pantai Kuta, Dreamland ataupun Padang-Padang yang sudah lebih dulu terkenal. Jadi, suasana pantai masih tenang dan sepi. Tidak ada suara bising kendaraan bermotor maupun pedagang asongan di pantai ini. Selain peselancar, ada juga beberapa turis asing yang berenang, berjemur ataupun snorkeling di pantai ini. Pantai Green Bowl jarang diekspos media massa, sehingga belum banyak turis yang mengetahui keberadaan pantai ini.Salah satu keunikan Pantai Green Bowl yang tidak dimiliki pantai lain adalah pantai ini memiliki beberapa gua yang dihuni ribuan kelelawar. Pada siang hari, kelelawar-kelelawar tersebut tidur menggantung di bagian atap gua. Sedangkan pada malam hari, kelelawar-kelelawar tersebut terbang keluar gua untuk mencari makan. Sepertinya kelelawar-kelelawar tersebut sudah terbiasa dengan kehadiran para turis. Mereka tetap tidur dengan nyaman di dalam gua walaupun banyak turis yang berfoto-foto di sekitarnya. Beberapa kelelawar saja yang agak terganggu dengan kehadiran para turis, dan beterbangan di dalam gua. Dengan adanya ribuan kelelawar tersebut gua menjadi berbau tidak sedap. Bau pesing dan apek sangat menusuk hidung. Anda harus menutup hidung atau menahan nafas kalau ingin berfoto di dekat kelelawar tersebut. Namun, bila Anda malas mencium bau yang tidak sedap, berfoto di mulut gua juga cukup indah.
Pantai Green Bowl memang luar biasa. Setiap sudutnya begitu indah dan mempesona. Keindahan alam dan ketenangan suasana yang ditawarkan pantai ini membuat jatuh hati siapapun yang melihatnya. Saya langsung jatuh cinta begitu pertama kali melihat pantai ini. Saya yakin, Anda pun akan jatuh cinta padanya.
sumber: klik
Langganan:
Postingan (Atom)