Kamis, 29 Maret 2012

persyaratan dalam pembuatan rekening bank umum

Kemudahan yang ditawarkan pihak perbankan bagi para nasabahnya untuk membuka rekening baru saat ini memang cukup membantu para calon nasabah. Kita tinggal datang ke bank, mengisi formulir, meyerakan ID card, dan dalam hitungan beberapa menit saja rekening baru kita telah siap. Tetapi lain halnya bila rekening yang akan dibuka akan digunakan untuk kepentingan organisasi. Pimpinan organisasi akan mengeluarkan surat pengantar pembuatan rekening bank yang akan dibawa oleh petugas ke bank.
Contoh Pembukaan Rekening pada Bank Mandiri persyaratannya adalah:
Persyaratan

Setoran awal minimal Rp. 500.000,-
Kartu identitas:
Warga Negara Indonesia: Kartu Tanda Penduduk
Warga Negara Asing: Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP
Dikenakan biaya administrasi bulanan

catatan:

KTP DKI Jaya dapat digunakan untuk membuka rekening di seluruh cabang Bank Mandiri yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

KTP non DKI Jaya hanya dapat digunakan untuk membuka rekening di Bank Mandiri yang beroperasi di wilayah Pemda penerbit KTP.

Apabila digunakan untuk membuka rekening Tabungan di luar wilayah KTP setempat maka wajib dilampiri dengan :
Surat Keterangan Domisili atau
Surat Keterangan Kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar