The Netherland adalah sebuah negara yang meliputi 12 propinsi. Holland
pula hanya meliputi 2 dari 12 propinsi seluruh The Netherland yaitu
Noord Holland dan Zuid Holland yang terletak di bagian barat. Sedangkan
10 propinsi yang lain BUKAN Holland. Penduduk di propinsi lain tidak
suka menggunakan nama Holland sebagai nama negara. Mereka lebih suka
menyebut nama negara mereka sebagai The Netherland. Begitu juga terjadi
di Inggris, orang-orang di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara tidak
suka jika ada yang memanggil mereka orang Inggris karena mereka adalah
Scottish, Welsh dan Irish.
Di Netherland, Noord Holland (Utara) dan Zuid Holland (Selatan)
merupakan pusat administrasi dan perekonomian yang utama. Ada 3 kota
utama di wilayah ini yaitu Amsterdam (pusat administrasi), Rotterdam
(pelabuhan terbesar di Eropa) dan Den Haag (kota ke-3 terbesar). 10
propinsi lain terletak disebelah timur, utara dan selatan Netherland
yaitu Drenthe, Flevoland, Friesland, Gelderland, Groningen, Limburg,
North Brabant, Overijssel, Utrecht dan Zeeland.
Jika merujuk bangsa dan bahasa, kata ‘Dutch’ sering digunakan. Tetapi
bagaimana dengan kata ‘Belanda’ dalam bahasa Indonesia? Menurut
sejarah, kata ‘Belanda’ diambil dari kata ‘Holanda’ dalam bahasa
Portugis dan lama-kelamaan menjadi ‘Belanda’. Ini jelas menunjukkan
‘Belanda’ merujuk pada ‘Holland’ (Holanda) dan bukannya Netherland. Jadi
kata Belanda yang digunakan tidak menggambar secara tepat negara
Netherland. Singkatnya perbedaan ini adalah seperti berikut: -
1. The Netherland - keseluruhan negara yang memiliki 12 propinsi termasuk Holland Utara dan Holland Selatan.
2. Holland - merupakan 2 dari 12 propinsi The Netherland. Hanya propinsi
Holland Utara dan Holland Selatan saja yang membentuk Holland.
3. Belanda - merujuk pada Holland yaitu evolusi dari kata Holanda dalam bahasa Portugis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar